Tinggal Selangkah Lagi, Ini Dia 5 Manfaat Dibangunnya Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap AKA Tol Getaci

15 Maret 2023, 20:00 WIB
Sepertinya tinggal selangkah lagi, ini dia 5 manfaat dibangunnya jalan tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap AKA Tol Getaci /Instagram @pupr_bpjt/

LAMONGAN TODAY – Sepertinya tinggal selangkah lagi, ini dia 5 manfaat dibangunnya jalan tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap AKA Tol Getaci.

Belum lama ini Pemerintah sudah mulai melaksanakan proses ganti rugi pada warga terdampak pembangunan jalan tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap AKA Tol Getaci.

Tak tanggung-tanggung, ganti rugi tak kurang dari 5 miliar Rupiah mulai dibayarkan kepada warga yang berhak.

Baca Juga: Ganti Rugi 5 Miliar Rupiah Mulai Dibayarkan, Pembangunan Tol Getaci Segera Direlisasikan, Kapan Waktunya?

Adapun total dari ganti rugi pembebasan lahan Tol Getaci ini senilai Rp5.721.100.014.

Menurut kabar yang beredar, julah ganti rugi itu akan diberikan kepada 15 warga yang lahannya terdampak pembangunan Tol Getaci..

Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan jika jalan tol tersebut bisa segera direalisasikan.

Tol Getaci ini sendiri menghubungkan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah.

Setidaknya terdapat 5 manfaat dibangunnya jalan tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap AKA Tol Getaci ini.

Berikut daftar manfaat yang bisa diperoleh dari pembangunan jalan tol ini

1. Memperlancar arus lalu lintas dari Jateng ke Jabar dan sebaliknya.

2. Mendukung sektor pariwisata yang ada di kedua daerah.

Baca Juga: Liga Champions Real Madrid vs Liverpool: Pertarungan 2 Tim Raksasa Inkonsisten, Siapa yang Lebih Unggul?

3. mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah Jabar dan Jateng.

4. Peningkatan konektivitas antar-wilayah sebagai jalur logistik (akses pelabuhan dan bandara).

5. Dan bisa mempersingkat waktu tempuh dari Jateng ke Jabar dan sebaliknya.

Jika proses ganti rugi ini sudah selesai, mak sepertinya pembangunan jalan tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap AKA Tol Getaci tinggal menunggu aktu.***

Editor: Achmad Ronggo

Tags

Terkini

Terpopuler