Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Akhirnya Pihak Dito Mahendra Buka Suara

26 Oktober 2022, 21:16 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Akhirnya Pihak Dito Mahendra Buka Suara /

LAMONGAN TODAY - Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita Mirzani selalu lantang mengatakan sangat ingin cepat-cepat kasusnya dengan Dito Mahendra diadili. 

Ketika akan ditahan kemarin, terdengar teriakan Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Serang.

Dikutip dari PikiranRakyat.com Pihak Dito Mahendra buka suara terkait Nikita Mirzani yang kini sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Link Download Nekopoi Care Mod Apk Versi 2.0 10 Mb Aplikasi Nonton Anime Full HD

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengungkapkan banyak yang menghubunginya terkait penahanan Nikita Mirzani.

Menurut Yafet Rissy, orang lain boleh beropini tentang Nikita Mirzani yang kini ditahan atas laporan Dito Mahendra.

"Banyak yang menghubungi saya, bahwa 'ini sudah saatnya Nikita mendapat hukuman yang pantas' banyak yang mengatakan seperti itu, itu silahkan saja," kata Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra.

Yafet Rissy menegaskan Dito Mahendra tidak ada niat memenjarakan Nikita Mirzani, hal itu terjadi karena perbuatannya sendiri.

 Baca Juga: TERBARU! Fitur Minecraft Mod Combo Apk Latest Version Gratis, Item Bebas Digunakan

"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, itu semua hasil dari perbuatan kita sendiri," ucapnya.

Kata Yafet Rissy, tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani adalah langkah yang benar karena yang bersangkutan sudah memenuhi unsur pidana, hal itu berlaku bagi siapapun.

Yafet Rissy menegaskan Dito Mahendra tidak ada niat memenjarakan Nikita Mirzani, hal itu terjadi karena perbuatannya sendiri.

"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, itu semua hasil dari perbuatan kita sendiri," ucapnya.

 Baca Juga: TERBARU! Fitur Minecraft Mod Combo Apk Latest Version Gratis, Unlimited Breath

Kata Yafet Rissy, tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani adalah langkah yang benar karena yang bersangkutan sudah memenuhi unsur pidana, hal itu berlaku bagi siapapun.

Nikita Mirzani menginap di kamar tahanan yang berisi delapan orang narapidana perempuan lainnya.

Nikita Mirzani disebut sudah bisa berbaur dengan narapidana lain dan beraktivitas normal seperti shalat berjamaah.***

Disclaimer : Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul : Nikita Mirzani Ditahan, Pihak Dito Mahendra Buka Suara

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler