LAMONGAN TODAY - Video viral seorang mahasiswa menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat aksi demo di Gorontalo viral di media sosial (medsos).
Buntut aksi penghinaan tersebut, mahasiswa tersebut kini tengah diperiksa di Polda Gorontalo dan diketahui mahasiswa yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia bernama Yunus Pasau, Mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
Irjen Pol Helmy Santika selaku Kapolda Gorontalo membenarkan bahwa Yunus diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia dikutip dari Antara, Sabtu (3/9).
Sejauh ini, Yunus masih berstatus sebagai saksi.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar dia.
YUNUS PASAU MINTA MAAF
Dikutip dari laman Instagram Pribadi milik Yunus pasau, dia menyatakan permohonan maaf kepada Presiden RI atas orasinya tersebut.
"Saya Yunus Pasau Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan, pada orasi simpang lima kota Gorontalo kemarin," kata dia.
Selain itu, ia juga memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan. Termasuk meminta maaf kepada pihak universitas.
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan kekeliruan yang saya lakukan," kata dia.
"Dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan seluruh keluarga saya dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada Civitas Akademika Universitas Negeri Gorontalo dan khususnya kepada Bapak Rektor Universitas Negeri Gorontalo," pungkasnya.***