LAMONGAN TODAY - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa teroris seperti wabah Covid-19 yang bisa menular.
Oleh karena itu, teroris harus ditangkap aparat kepolisian agar tak menular.
"Ya kalau radikal teroris ditangkap bagus dong, nggak boleh dibiarkan dong," kata Menag menanggapi penangkapan dua orang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis.
Baca Juga: 370 Telah Ditangkap 2021, Densus Kembali Cokok Tiga Teroris Di Bengkulu
Hal itu disampaikan Menteri Agama saat menghadiri Deklarasi Kerukunan Pemuda Lintas Agama yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY di Kabupaten Bantul.
"Kalau dibiarkan mereka (teroris) itu seperti COVID-19, seperti Omicron, kalau dibiarkan menular kemana-mana, jadi harus ditangkap," katanya.
Berkaitan dengan kegiatan deklarasi lintas agama, Menteri Agama mengatakan hal itu merupakan langkah penting sebagai upaya peneguhan kembali gerakan moderasi beragama sebagai landasan bangsa Indonesia.
"Bukannya luntur, tapi meneguhkan kembali, saya kira ini penting bahwa keindonesiaan ini dibangun atas keragaman, keindonesiaan ini dibangun atas kebinekaan," katanya.
Oleh sebab itu, Menteri Agama menyambut baik peran pemuda Indonesia dari lintas agama yang menyatakan kembali atas komitmen mereka terhadap keindonesiaan, keberagaman, dan kebinekaan.
"Mereka menyatakan bahwa identitas Indonesia ini berdiri karena keragaman, jadi kalau yang menolak keragaman, yang menolak kebinekaan itu ya mereka menolak Indonesia," kata Menteri.
Baca Juga: Harga HP Oppo 2022 yang Dapat Dibeli Mulai dari Rp1 Juta, Ada Oppo F5, Oppo A5 2020, hingga Oppo A52
Oleh karena itu, Menteri Agama berharap deklarasi kerukunan pemuda lintas agama di DIY dapat diikuti daerah lain.
"Jadi saya kira peneguhan ini menjadi penting dan mudah-mudahan ini menjadi inspirasi buat anak-anak muda, teman-teman pemuda di tempat lain," katanya dikutip dari Antara.***