Hasil Penyelidikan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Polda Sumut: Lebih dari Satu Korban Hilang

1 Februari 2022, 08:05 WIB
Hasil Penyidikan mengindikasikan Korban Kekerasan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Lebih dari satu/PMJ News /

LAMONGAN TODAY - Polda Sumatra Utara (Sumut) telah melaksanakan penyelidikan pada puluhan orang mengenai kasus temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif.

Petugas sudah melaksanakan interogasi kepada lebih dari 30 orang pada kasus temuan kerangkeng yang diklaim merupakan tempat rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Terbit Rencana Perangin Angin itu.

Laporan itu diumumkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu, 29 Januari 2022.

Baca Juga: 20 Daftar Ucapan Ulang Tahun Estetik dalam Bahasa Inggris buat Kerabat dan Teman

Dia mengungkapkan jika Polda Sumut dan Komnas HAM bakal terus melaksanakan penyelidikan memeriksa siapa saja yang ikut pada tindak pidana kasus kerangkeng manusia itu.

Mulai kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif terbongkar, jajaran Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut sudah melaksanakan investigasi sekaligus pendalaman.

"Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Tim Komnas HAM," tutur Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Temui Sultan Andara, Menaker Apresiasi Sikap Raffi Ahmad pada Karyawan: Semoga Pengusaha Lain Bisa Seperti Ini

Kemudian, dia mengatakan temuan paling penting yang merupakan perhatian Polda Sumut dan Komnas HAM ialah hilangnya nyawa.

Oleh sebab itu, Polda Sumut melaksanakan pendalaman pada peristiwa hilangnya nyawa dari temuan kerangkeng itu.

"Dari hasil fakta-fakta dan temuan dari Polda Sumut serta Komnas HAM lebih dari satu jumlah korban yang hilang," kata Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Resmi sebagai Kekasih, Thariq Halilintar dan Fuji Dinner Birthday Bareng Keluarganya sampai Diinterogasi

Dia pun memastikan jika Polda Sumut bakal terus bekerjasama bertukar informasi beserta seluruh stakeholder, khususnya Komnas HAM dan pihak yang lain.

Hal tersebut dilaksanakan supaya bisa membongkar tindak pidana hilangnya nyawa korban penghuni kerangkeng ilegal itu.

"Meski demikian tim masih bekerja untuk menghindari kesimpangsiuran. Maka jumlah lebih tepatnya akan disampaikan selanjutnya," ucap Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Episode Kelima The Book of Boba Fett Diprediksi Memperbaiki Kejanggalan yang Terdapat dalam The Mandalorian

Selain itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya belum membuat kesimpulan apapun.

Namun, fakta-fakta yang diberikan warga yang mengunjungi lokask kerangkeng bertujuan untuk rehabilitasi karena penyalahgunaan narkotika yang tak mempunyai izin.

"Dalam proses pengoperasionalan dan model perlakuan dari tempat rehabilitasi tersebut mendapat intervensi dari Bupati Langkat non aktif," ujar Choirul Anam.

Baca Juga: Lirik Lagu Pergi dan Jangan Kembali dari Vicky Salamor, Justy Aldrin, Toton Caribo dan Jacson Zeran

Walau demikian, dia mengatakan untuk menyimpulkan apakah ada perbudakan modern bakal dilaksanakan pendalaman melalui pemeriksaan ahli sekaligus menurut indikator faktual yang diperoleh.

"Komnas HAM telah mendapatkan fakta tentang penganiayaan yang dilakukan di tempat rehabilitasi mulai dari polda, waktu, motif, alat dan pelaku yang melakukan kekerasan kepada korban, termasuk saksi yang melihat. Tetapi detailnya akan disampaikan Kapolda Sumut," tutur Choirul Anam, dikutip Lamongan Today dari akun Instagram @poldasumaterautara, Selasa, 1 Februari 2022.

Dilansir Lamongan Today dari Pikiran Rakyat, artikel ini telah tayang dengan judul "Hasil Investigasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Polda Sumut: Lebih dari Satu Korban Hilang."(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler