AHY 'Bungakam' KSP Moeldoko: Kami Yakin Ditolak, Karena Gugatan Sangat Tidak Masuk Akal

11 November 2021, 19:20 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram @agusyudhoyono /

LAMONGAN TODAY - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, angkat bicara terkait permohonan gugatan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan eks kader.

Gugatan yang diwakili Yusril Ihza Mahendra, ditolak Mahkamah Agung.

Hal tersebut disampaikan AHY, demikian sapaan Ketum Demokrat, saat konferensi pers Partai Demokrat melalui aku YouTube Agus Yudhoyono.

Baca Juga: AMPD Surabaya Kenang Pahlawan Sebagai Suri Tauladan Generasi Muda

Mewakili Partai Demokrat, AHY menyambut baik keputusan yang dipilih Mahkamah Agung atau MA.

"Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal."

"Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk akal," kata AHY saat konferensi pers.

Baca Juga: Terjawab! Bukan Pak Ansori, Ternyata Sosok Pedagang Nanas Aris Salim Orang Pertama Selamatkan Gala

AHY menilai apa yang dilakukan pihak Moeldoko itu hanya akal-akalan saja.

Menurut AHY, tujuannya adalah untuk melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah.

"Judicial review AD/ART Partai Demokrat merupakan akal-akalan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko melalui proxy-nya dibantu oleh advokat Yusril Ihza Mahendra," ujar AHY.

Baca Juga: Jungkook Impact! Dicover Jungkook BTS, Dongkrak Penjualan Lagu Harry Styles hingga 379 Persen

AHY menegaskan, Moeldoko tidak memiliki hak apapun atas kepemilikan Partai Demokrat.

"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada haknya Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat," tuturnya.

Suami dari Anisa Pohan itu sudah mencium gelagat pihak Moeldoko yang gemar pamer kekuasaannya dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden.

Baca Juga: Tegang! Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer Terlibat Cekcok dan Nyaris Baku Hantam

"Hasutan dan pamer kekuatan seperti ini hanya akan mencoreng nama baik presiden sebagai kepala negara," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat berjudul 'Gugatan Ditolak MA, AHY Sentil Kubu Moeldoko: Kami Yakin akan Ditolak, karena Tidak Masuk Akal'.

Diketahui, MA memutuskan tidak menerima permohonan uji materi atas AD/ART Partai Demokrat kepengurusan AHY.

Baca Juga: Cara Menyimpan Video YouTube ke Galeri HP atau File Manager

MA menolak uji materi karena tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan.***(Muhammad Gilang/PR)

Editor: Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler