Kronologi Iwan Fals Laporkan Oknum Pendiri Organisasi Indonesia (OI), Merasa Difitnah!

4 November 2021, 14:05 WIB
Iwan Fals. /PMJ News/Yeni/

LAMONGAN TODAY - Iwan Fals bersama sang istri Rosana melaporkan satu orang oknum berinisial KS terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Dalam pelaporannya tersebut, kedua anak Iwan Fals turut serta mendampingi sebagaimana dikutip dari PMJ News.

"Saya sebagai suami yang baik menemani istri, ini membuat laporan terkait pencemaran nama baik," kata Iwan Fals kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 4 November 2021.

Baca Juga: Film Marvel Eternals Puncaki Box Office Korea Selatan, Simak Link Streaming Di Sini

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum dari Rosana dan Iwan Fals, Ichsan P Kurniagung menyebut laporan tersebut masih berkaitan dengan organisasi masyarakat (ormas) Orang Indonesia atau OI.

"Permasalahan ini masih terkait OI. Berkaitan dengan adanya fitnah atau berita yang tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, YouTube dan salah satu stasiun TV oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," jelas Ichsan.

Ichsan enggan menjelaskan secara rinci terkait dengan berita bohong yang diungkapkan oknum tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Aftermath: Kecelakaan Pesawat Tragis Terjadi akibat Keteledoran Pengendali Lalu Lintas Udara

Menurutnya hal tersebut masuk ke dalam ranah penyelidikan.

Ia hanya menegaskan bahwa kliennya telah menggunakan haknya sebagai warga negara dengan baik dalam laporannya tersebut.

"Pada intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bintang 'Squid Game' Wi Ha Joon Kian Tenar, Ternyata Punya Hubungan Darah Son Ye Jin

"Dalam hal ini, Rosana sebagai pelapor dan saksinya Iwan Fals," tukasnya.

Laporan ini teregister dengan Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Terlapor KS dalam laporan tersebut terancam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler