Polisi Ungkap Modus Peredaran Sindikat Sabu Jaringan Internasional Kualitas Super No 1, Barang Berbentuk Jel

9 September 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi sabu. /ANTARA/HO-Badan Narkotika Nasional./

LAMONGAN TODAY - Polres Metro Jakarta Barat membongkar modus baru sindikat peredaran sabu jaringan internasional yang melibatkan dua warga negara Iran.

Modus baru yang dimaksud, yakni mengirimkan bahan sabu-sabu yang masih berbentuk jel dalam pembungkus makanan.

"Biasanya jenis narkotika jenis sabu-sabu dari Timur Tengah itu dalam bentuk sudah jadi. Ini ada modus baru mengelabui dengan mengirim bahannya yang sudah setengah jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dikutip dari Antara, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Spesifikasi Harga HP 1 Jutaan, Ada Xiaomi Redmi 9T, Samsung Galaxy A02s, A11, Hingga Realme C15

Yusri menjelaskan, dua tersangka asal Iran yang berinisial BF dan FS semula sudah berada di Indonesia sejak tahun 2019. Saat itu mereka masih memantau situasi di Indonesia sebelum memproduksi sabu.

Setelah situasi dirasa aman, kedua tersangka lalu meminta seseorang dari Turki untuk mengirimkan bahan baku narkotika berupa jel.

Jel tersebut dikemas oleh penyuplai dari Turki dengan benda tertentu sehingga tidak terdeteksi mesin pemantauan barang di bandara.

Baca Juga: Pabrik Sabu Di Karawaci Tangerang Jaringan Internasional Kualitas Super No 1, Polisi Berhasil Sita 4,510 Gram

"Untuk mengelabui biasanya dibuat di manifesnya untuk makanan ,padahal jel itu sudah mendekati sabu sempurna," kata Yusri.

Pengiriman itu sudah dilakukan dari Turki selama beberapa kali sejak dua tersangka tinggal di Indonesia pada 2019.

Setelah paket jel tersebut sampai, dua tersangka langsung mengolahnya hingga akhirnya menjadi sabu dengan kategori kualitas super no 1.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy Terbaru, Ada Samsung Galaxy M12, M21, Note20, S20, Hingga S21 Ultra

"Mereka mengolah di rumah yang dijadikan tempat 'home industry' menjadi sabu kualitas I," kata dia.

Selama beroperasi di Karawaci, kedua tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu ke beberapa wilayah di antaranya Jakarta dan Tangerang.

Yusri tidak menjelaskan secara rinci di mana saja dan bagaimana modus yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan sabu.

Baca Juga: Megawati Dikabarkan Dirawat di ICU RSPP Pertamina, Ini Jawaban PDI Perjuangan

"Mereka mampu untuk memproduksi 10 sampai 15, bahkan sampai 20 kilo sabu-sabu dan dipasarkan di daerah sekitar Jakarta. Kita dalami lagi," kata Yusri.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat hukum mati.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu di perumahan di kawasan Karawaci Kota Tangerang, Banten, pada Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Digosipkan Berkencan dengan Karina Aespa, Ini Klarifikasi Hyunjin Stray Kids

"Ya benar, kami berhasil menggerebek laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah " kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis lalu.

Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres (Jakarta Barat).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mendapat petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu di Karawaci, Kota Tangerang.

Baca Juga: Upadte Harga HP Oppo A15, A54, dan Oppo Find X3 Pro, Reno 5F, Reno 5 5G, Sampai Reno 3, Cek Di Sini

Berdasarkan petunjuk itulah, polisi melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya.

Polres Metro Jakarta Barat juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba yang diproduksi.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler