Cerita Ayah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang: Luka Bakar 80 Persen Sekujur Tubuhnya

8 September 2021, 17:48 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang. /PMJ News

LAMONGAN TODAY - Ayah dari korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Wagiyo menyebut bahwa anaknya, Iwan Setiawan yang menjadi salah satu korban luka berat dalam musibah itu mengalami luka bakar sekitar 80 persen.

Wagiyo mengatakan informasi anaknya menjadi korban kebakaran usai menerima telepon dari teman Iwan yang menghubungi melalui telepon seluler milik anaknya itu.

"Katanya Iwan di lapasnya kebakaran, terus temannya ada yang meninggal delapan, terus dia sudah dibawa ke rumah sakit, dibawa ke rumah sakit itu 80 persen luka bakarnya, tapi dia sadar," kata Wagiyo di Jatinegara, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Info BLT Cair Tahap Terbaru Bisa Cek di bsu.kemnaker.go.id, Pastikan Ikuti Panduannya

Wagiyo mengatakan bahwa dirinya sangat terkejut ketika pertama kali mendengar kabar musibah kebakaran di Lapas Tangerang yang menimpa anaknya itu.

"Memang sudah musibah ya, kalau kakaknya kan masih enggak nerima. Saya bilang, 'kalau memang sudah musibah, kita mau bagaimana?'," ujar Wagiyo.

Wagiyo merupakan orang tua dari Iwan Setiawan setelah istrinya meninggal. Dia mengatakan bahwa Iwan Setiawan menjalani hukuman penjara 12 tahun akibat kasus narkoba dan telah mendekam di penjara sejak 2015.

Baca Juga: Harga HP Vivo Y Series dengan Spesifikasi Spesifikasi Vivo Y30 dan Y53s

Sebelumnya, sebanyak 41 narapidana tewas dalam musibah kebakaran yang terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.

Seluruh jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi oleh Tim DVI.

Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta agar pengungkapan kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, dilakukan secara transparan kepada publik.

Baca Juga: 41 Orang dari 122 Narapidana Di Lapas Kelas 1 Tangerang Tewas Terbakar, Data Korban Masih Diidentifikasi

"Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah melalui keterangan tertulisnya

Selain itu, Komnas HAM juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung kelebihan kapasitas hunian. Tidak kalah penting, standar operasional prosedur kedaruratan di lapas juga perlu dilakukan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Untuk korban yang meninggal dunia, pihak terkait diminta melakukan tindakan dan memastikan korban segera teridentifikasi termasuk memberikan perhatian bagi keluarga korban.

Baca Juga: Innalilahi, 41 Orang Tewas dan 82 Luka-luka Dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Termasuk pula memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dirawat," kata dia.

Hairansyah mengatakan warga binaan pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya.

Kendati demikian, setiap narapidana berada dalam pengawasan serta tanggung jawab negara dan harus dipastikan keselamatannya.

Baca Juga: Perbarui Timeline Baru Mirip Instagram, Ini Bocoran Tampilan Baru Twitter Beserta Fitur yang Diperbaiki

"Atas dasar itulah Komnas HAM meminta agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Komnas HAM menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat serta luka ringan lainnya.

Terakhir, ujar dia, berdasarkan kewenangan yang dimiliki, Komnas HAM akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa tersebut.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler