Masuk Kriteria di Bawah Ini? Maaf Untuk Sementara Tidak Bisa Terima Vaksin Covid-19

21 Januari 2021, 22:04 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /

LAMONGAN TODAY- Kasus penambahan pasien Positif Covid-19 di Indonesia kian tinggi setiap harinya.

Sebagai langkah pencegahan meningkatnya angka positif, beragam upaya dilakukan pemerintah Indonesia.

Mulai dari pemberlakuan PSBB, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat), hingga sosialisai protokol kesehatan 3M, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, dan memakai masker.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Telah Berjalan, Simak Jadwal dan Target Sasarannya

Upaya tersebut konsisten dilakukan pemerintah guna menekan bertambahnya angka pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Yang terbaru adalah program Vaksinasi Covid-19 yang belum lama ini dilaksanakan pada 13 Januari 2021 dan melibatkan Presiden Jokowi beserta menteri dan artis.

Tak lain langkah tersebut demi mencapai Indonesia yang bebas Covid-19 hingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.

Baca Juga: Sebanyak 38 Pengungsi Gempa Sulawesi Barat Asal Kabupaten Lamongan Pulang Kampung

Namun, pemberian vaksin Sinovac tidak sembarangan, ada beberapa kriteria yang tidak boleh disuntik vaksin, dikutip Lamongantoday.com dari kemenkominfo, berikut daftar orang yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19.

  1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19
  2. Wanita hamil dan menyusui
  3. Berusia di bawah 18 tahun
  4. Tekanan darah di atas  140/90
  5. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak nafas dalam 7 hari terakhir
  6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat dengan suspek, konfirmasi, dan sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
  7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  8. Menderita penyakit jantung diantaranya gagal jantung, penyakit jantung coroner
  9. Menderita penyakit autoimun sistemik, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
  10. Menderita penyakit ginjal
  11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun
  12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  13. Menderita penyakit Hipertiroid, Hipotiroid karena autoimun
  14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah
  15. Menderita penyakit Diabetes Melitus
  16. Menderita HIV
  17. Memiliki penyakit paru, Asma, PPOK, TBC

Baca Juga: Hasil Sensus Penduduk di Lamongan Tahun 2020, Presentase Penduduk Didominasi Gen Z

Berikut daftar orang yang tidak bisa meberima vaksin Covid-19, pemerintah juga terus meminta masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan 3M.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler