BREAKING NEWS: Polri Kembali Periksa Nakes Mesum Wisma Atlet

28 Desember 2020, 14:35 WIB
Wisma Atlet: BREAKING NEWS: Polri Kembali Periksa Nakes Mesum Wisma Atlet /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

LAMONGAN TODAY -- Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan aksi mesum sesama jenis dengan seorang pasien positif Covid-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Nakes tersebut masih berstatus saksi dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.

Yusri mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Nakes Wisma Atlet itu.

Baca Juga: Rela Panjat Kayu, Risma Tiba-Tiba Temui Pemulung dan Gelandangan, Ada Apa?

"Sudah kita lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke penyidikan, nanti akan kita panggil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli," tegas Yusri sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Tribatanews.

Sementara, bagi pasien telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pasien tersebut menyebarkan video tersebut.

"Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya. Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya," ungkap Kombes Pol. Yusri, Minggu (27/12/20).

Baca Juga: Resmi! Yoo In Na dan Jisoo BLACKPINK akan Bintangi Drakor JTBC ‘Snowdrop’, Simak Bocoran Sipnosisnya

Gelar perkara ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan soal adanya muatan asusila di media sosial.

Polisi langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan pasien Wisma Atlet itu sebagai tersangka.

"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," tutur Yusri.

Baca Juga: Rekor Jumlah Gol Terbanyak Dalam 1 Klub Milik Messi Diusik oleh Santos FC, Kenapa?

Selain itu, dalam laporan tersebut pasien sebagai terlapor.

Pihak kepolisian saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan kepada terlapor karena pasien masih positif Covid-19.

"Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di wisma atlet karena positif covid-19," jelas Kabid Humas.***

Editor: Nugroho

Sumber: Tribata News

Tags

Terkini

Terpopuler