Cair Bulan Ini! Cek Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Per KK Login dtks.kemensos.go.id

10 Desember 2020, 09:05 WIB
Cair Bulan Ini! Cek Nama Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK Login dtks.kemensos.go.id. /PIXABAY/stevebs

LAMONGAN TODAY -  Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

Jika Anda penasaran apakah menjadi penerima bantuan ini atau tidak, silakan cek di link dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat yang ingin mengecek apakah dapat bantuan ini atau tidak, dapat mengklik link dtks.kemensos.go.id. Setelah itu, Anda hanya perlu login menggunakan NIK dan KTP.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9, Ramah di Kantong, Performa Bikin Hati Plong

Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.

Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp300 ribu per KK dari Kemensos akan cair pada bulan Desember 2020 ini. 

Baca Juga: Harga HP Samsung RAM Gajah Ini Anjlok Jelang Pergantian Tahun, Ada Samsung S20, Samsung A71, A70

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga sebaiknya segera lapor melalui kanal aduan Kemensos. 

Hal ini disebabkan karena bantuan ini juga akan diberikan pada Januari-Juni 2021 nanti, tetapi dengan jumlah yang lebih sedikit. Nantinya, masyarakat hanya akan mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan. 

Berikut cara cek daftar penerima bansos BST Rp300 ribu per KK ini.

Baca Juga: Update Perolehan Suara Pilkada Lamongan, Pasangan Yuhronur Effendi - KH Abdul Rouf 'Yes-Bro' Unggul

1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Inna Lillahi, Gubernur Jatim Khofifah Sampaikan Kabar Duka

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST atau bukan.

Baca Juga: Link Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Surabaya, Cek disini

Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos BST PKH, Non-PKH, maupun yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler