Login di dtks.kemensos.go.id, Pakai KTP dan NIK Untuk Dapatkan BST Rp300 Ribu Per KK

10 Desember 2020, 04:05 WIB
Login di dtks.kemensos.go.id, Pakai KTP dan NIK Untuk Dapatkan BST Rp 300 Ribu Per KK. /Media Pakuan

LAMONGAN TODAY -  Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp300 ribu per KK dari Kemensos akan cair pada bulan Desember 2020 ini. 

Masyarakat yang ingin mengecek apakah dapat bantuan ini atau tidak, dapat mengklik link dtks.kemensos.go.id. Setelah itu, Anda hanya perlu login menggunakan NIK dan KTP.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9, Ramah di Kantong, Performa Bikin Hati Plong

Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.

Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga sebaiknya segera lapor melalui kanal aduan Kemensos. 

Baca Juga: Harga HP Infinix Terbaru Pertengahan Desember 2020, Ada Infinix Hot 8, Infinix Hot 9, Smart 4

Hal ini disebabkan karena bantuan ini juga akan diberikan pada Januari-Juni 2021 nanti, tetapi dengan jumlah yang lebih sedikit. Nantinya, masyarakat hanya akan mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.

Berikut cara cek daftar penerima bansos BST Rp300 ribu per KK ini.

1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Harga HP Oppo RAM Badak Ini Sudah Anjlok Turun Jelang Akhir Tahun, Ada Oppo A53, Oppo A12, Reno4

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Harga HP Samsung RAM Gajah Ini Anjlok Jelang Pergantian Tahun, Ada Samsung S20, Samsung A71, A70

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST atau bukan.

Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos BST PKH, Non-PKH, maupun yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Update Perolehan Suara Pilkada Lamongan, Pasangan Yuhronur Effendi - KH Abdul Rouf 'Yes-Bro' Unggul

Selain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler