Praktisi Muda Universitas Billfath Lamongan Ingatkan Masyarakat Salurkan Hak Pilih

- 10 September 2020, 00:21 WIB
Universitas Billfath Lamongan menggelar Seminar Hukum bertema 'Kesadaran Hukum bagi Masyarakat di Era Pandemi Covid-19'di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan pada 8 September 2020.*/Dok Humas
Universitas Billfath Lamongan menggelar Seminar Hukum bertema 'Kesadaran Hukum bagi Masyarakat di Era Pandemi Covid-19'di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan pada 8 September 2020.*/Dok Humas /

Selain itu, Makhtum menjelaskan, Universitas Billfath Lamongan juga memberikan materi tentang hukum pertanahan dan hukum pidana.

Langkah itu, sebagai wujud pengabdian Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Waduh! Orang Miskin dan Tak Kerja Kian Membludak di Indonesia

"Kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian kami dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x