"Pelaksanaan Coklit PPDP selesai tanggal 13 Agustus 2020 kemaren berjalan dengan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Dilakukan Setiap Tahun, Bendera 1.000 Meter Siap Berkibar di Gunung Penanggungan
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan menjelaskan poin-poin penting dalam tahapan pendaftaran, yaitu syarat calon dan syarat pencalonan.
"Setelah calon ditetapkan oleh KPU maka paslon mendapatkan hak-hak sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Insan Qoriawan.
Adapaun mekanisme yang ditempuh, yakni SK (Surat Keputusan) Kepengurusan Parpol diserahkan oleh masing-masing Parpol Pusat kepada KPU.
Secara berjenjang dari pusat diberikan ke provinsi dan daerah, kemudian diserahkan satu hari sebelum pendaftaran paslon.***