KPU Sosialisasikan Pilbup Lamongan 2020

- 16 Agustus 2020, 02:33 WIB
KPU Lamongan menggelar sosialisasi Pilbup Lamongan 2020/ Dok Istimewa
KPU Lamongan menggelar sosialisasi Pilbup Lamongan 2020/ Dok Istimewa /

"Pelaksanaan Coklit PPDP selesai tanggal 13 Agustus 2020 kemaren berjalan dengan lancar," jelasnya.

Baca Juga: Dilakukan Setiap Tahun, Bendera 1.000 Meter Siap Berkibar di Gunung Penanggungan

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan menjelaskan poin-poin penting dalam tahapan pendaftaran, yaitu syarat calon dan syarat pencalonan.

"Setelah calon ditetapkan oleh KPU maka paslon mendapatkan hak-hak sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Insan Qoriawan.

Adapaun mekanisme yang ditempuh, yakni SK (Surat Keputusan) Kepengurusan Parpol diserahkan oleh masing-masing Parpol Pusat kepada KPU.

Secara berjenjang dari pusat diberikan ke provinsi dan daerah, kemudian diserahkan satu hari sebelum pendaftaran paslon.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Humas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x