"Alhamdulilah yang dituduhkan ke ketua cabang sudah dijelaskan. Dan imam sudah bisa menerima," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan oleh salah satu TV lokal swasta bahwa Imam menuduh Ketua IKSPI Kera Sakti Lamongan telah menggelapkan dana perguruan.
Namun, pernyataan itu tidak ada bukti dan tidak mendasar. Sehingga langsung dibantah oleh ketua cabang dan para ketua ranting IKSPI Kera Sakti di wilayah Lamongan.***