Selanjutnya kita adakan sosialisasi dan kegiatan produktif untuk ODGJ agar tetap bersosialisasi melalui posyandu jiwa. Dan yang terakhir kita lihat perkembangan kondisi binaan tersebut saat jambore kesehatan jiwa," terang Taufik.
Taufik juga mengatakan bahwa predikat bebas pasung yang didapat pada 2017 dipertahankan Lamongan.
Melalui kolaborasi Pemkab Lamongan, Dinkes Lamongan, TNI, Polri, TPKJM, Puskesmas yang rutin melakukan penyisiran.
"Kita rutin melakukan penyisiran bersama semua elemen. Setelah menemukan ODGJ kita bersihkan dan rawat, lalu kita bekerja sama dengan Satpol PP dan Disdukcapil untuk mencari identitas mereka," pungkasnya.