Hanya saja, masih terkendala di konstruksi dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk dikaji ulang terkait kelayakan jalan tersebut.
"Jujur yah, kadang kadang saya juga bingung untuk melakukan pelebaran jalan untuk atasi kemacetan. Dimana jalan tersebut kewenangan Provinsi Jawa Barat. Tapi masyarakat tahunya, urusan bupati," urai Dadang.***(Riffa Anggadhitya/Kilas Cimahi)