LAMONGAN TODAY - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Kabupaten Lamongan melayani perpanjangan SIM keliling online.
Perpanjangan SIM keliling dilakukan mulai 17 hingg 26 September 2020. Pelayanan tersebut tersebar di beberapa lokasi.
Berikut jadwal dan tempat pelayanan perpanjangan sim keliling online:
Selasa, 17 September 2020
08:00-12:00 di Terminal Angkutan Sukodada Pertigaan Sumlaran, Kecamaan Sukodadi
Rabu, 18 September 2020
08:00-12:00 di depan Pasar Agrobis Desa Palosan, Kecamatan Babat
Baca Juga: Sesuai Prediksi, Yuhronur Akhirnya Daftarkan Diri ke KPU Lamongan
Kamis,19 September 2020
08:00-12:00 di Terminal Angkutan Ngimbang Jalan Raya Ngimbang, Lamongan
Minggu, 22 September 2020
08:00-12:00 di depan Alun-alun Lamongan, Kota Lamongan
Selasa, 24 September 2020
08:00-12:00 di Terminal Angkutan Sukodada, Pertigaan Sumlaran, Kecamatan Sukodadi
Baca Juga: Suhandoyo dan Kartika Rampung: Yuhronur Belum Daftar Calon Bupati Lamongan 2020
Rabu, 25 September 2020
08:00-12:00 di depan Pasar Agrobis, Desa Palosan, Kecamatan Babat
Kamis, 26 September 2020
08:00-12:00 di Terminal Angkutan Ngimbang Jalan Raya Ngimbang, Lamongan
Baca Juga: Isu Skandal Esek-Esek dan Korupsi Mencuat Panaskan Tensi Jelang Pilkada Lamongan
Dilansir dari Ditlantas Polda Jatim, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Bukan Pajak adalah Rp 80ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat dihimbau menyiapkan beberapa persyaratan yakni:
-KTP asli beserta fotokopi
-SIM lama beserta fotokopi
-Bukti cek kesehatan
-Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Survei Pilkada Lamongan 2020: Yuhronur Tempati Posisi Puncak
Masyarakat yang hendak mengakses fasilitas ini diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan membawa alat tulis sendiri.***