17 Daerah di Jawa Timur Perpanjang PPKM, Bagaimana Dengan Kabupaten Lamongan ?

26 Januari 2021, 19:31 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa /Biro Humas Provinsi Jatim
 
LAMONGAN TODAY - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperpanjang pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid-19).
 
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan perpanjangan PPKM di 17 Daerah.
 
Perpanjangan PPKM Jawa Timur tersebut ditetapkam pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021.
Baca Juga: 5 Sesi Pendistribusian Vaksin Covid-19 Merk Sinovac ke Puskesmas di Kabupaten Lamongan
 
Jangka waktu perpanjangan PPKM tersebut selama 14 hari, mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Pebruari 2021.
 
Gubernur Khofifah juga berpesan kepada masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan Covid-19.
 
"Kembali saya ingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan demi kebaikan dan keselamatan kita bersama di masa Pandemi Covid-19 ini," tulis Gubernur Khofifah di akun Instagram nya.
Baca Juga: Gawat! Kemnaker Ungkap Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Ternyata Cuma Karena Hal Ini
 
Gubernur Khofifah juga berharap pandemi Covid-19 ini segera berahir.
 
"Semoga pengorbanan kita ini tidak sia-sia dan angka kasus positif Covid-19 bisa terus menurun. Aamiin," sambung Gubernur Khofifah
 
Kabupaten Lamongan Tidak Masuk Dalam PPKM 
 
Pemerintah Kabupaten Lamongan sebelumnya memberlakukan PPKM sejak tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021.
Baca Juga: Bantuan Ini Diperpanjang Tahun 2021, Cek Daftarnya Di Sini
 
Namun melalui keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021, Kabupaten Lamongan tidak termasuk daerah yang melaksanakan perpanjangan PPKM.
 
Adapun beberapa daerah di Jawa Timur yang memberlakukan perpanjangan PPKM yaitu :
 
1. Kota Surabaya;
2. Kabupaten Sidoarjo;
3. Kabupaten Gresik;
4. Kota Malang;
5. Kabupaten Malang;
6. Kota Batu;
7. Kota Madiun;
8. Kabupaten Madiun;
9. Kot Blitar;
10. Kabupaten Blitar;
11. Kabupaten Kediri;
12. Kabupaten Magetan; 
13. Kabupaten Ponorogo;
14. Kabupaten Trenggalek;
15. Kabupaten Tulungagung;
16. Kabupaten Pamekasan; dan
17. Kabupaten Tuban.***
Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kominfo Provinsi Jawa Timur

Tags

Terkini

Terpopuler