Alhamdulillah! Pemilik KIS Bisa Dapat Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syarat BLT Bansos KIS

17 Januari 2021, 11:26 WIB
Tangkap layar laman BLT Bantuan pemegang KIS Rp 300 ribu, simak cara daftar dan syaratnya / dtks.kemensos.go.id /Kemensos

 

LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian rakyat dan negara dengan memberikan beberapa bantuan, salah satunya Bantuan Sosial (Bansos).

Berbagai bantuan dilanjutkan penyalurannya hingga 2021 ini. Salah satunya Bansos, yang telah disalurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT POS Indonesia.

Sebelumnya, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos KIS ini.

Baca Juga: Gunung Smeru Meletus, Lima Kecamatan di Kabupaten Lumajang Diguyur Hujan Abu Vulkanik

Melalui laman dtks.kemensos.go.id, Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan KIS senilai Rp 300 ribu ini.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam BLT Bansos KIS Rp 300 ribu.

Baca Juga: Jadwal NET TV Minggu 17 Januari 2021, Ada Super Big Match Liverpool Vs Manchester United

BLT Bansos KIS Rp 300 ribu ini ditujukan untuk tercapainya tujuan bersama sehingga pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir Lamongan Today dari Kemensos, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Baca Juga: Indonesia Tempatkan 2 Wakil di Partai Final Yonex Thailand Open 2021: Berikut Jadwal Pertandingannya

Kemudian kabar baiknya lagi, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Partai Final Yonex Tailand Open 2021, Ada 2 Wakil Indonesia di Final

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1.     Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2.     Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.     Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4.     Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.     Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.     Klik Cari

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Sebabkan Awan Panas Sejauh 4,5 Kilometer, Level Status Waspada

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler