Menurut Adhi, Polres Pamekasan belum memiliki peralatan untuk mengungkap kasus itu, sehingga saat ini ditangani Polda Jatim melalui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus.
“Nanti perkembangannya akan dilakukan subdit cyber, mungkin nanti masih membutuhkan koordinasi dengan polres, kita akan bantu terkait informasi-informasi yang kita dapat mengenai kasus ini,” ujarnya.
Baca Juga: Harga HP Xiaomi Pilihan: Redmi Note 8 Pro, 9 Pro, Xiaomi Redmi 9A, Cek Selengkapnya
Setelah mendapat penjelaskan dari pihak Polres Pamekasan, massa membubarkan diri dengan tertib.***