Mencengangkan, Polda Jatim Temukan Sabu 6,5 Kilogram dalam Kemasan Susu Formula

- 1 September 2020, 15:40 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko /Anto/

Dan disini sekira pukul 10.30 wib,anggota mengamankan dua tersangka Lutfi,19 dan Hotib,21, keduanya warga Dusun Mandeman Laok Desa Mandeman Kecamatan Banyuwates, Sampang. Dengan barang bukti sabu sabu seberat 6,548 kilogram.

Baca Juga: Cek Fakta : Viral Netizen Sebut Tara Basro Anti Vaksin, Begini Klarifikasi-nya

Saat diperiksa tersangka Lutfi mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dia disuruh oleh DPO berinisial SB." Saya disuruh oleh SB pak,"terang Trunoyudo dilansir Lamongan Today dari Portal Surabaya pada berita, 6,548 Kilogram Sabu Tujuan Sampang Dibongkar Polres Tanjung Perak, Selasa (1/9/2020).

Akibat perbuatannya keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 113 ayat 2, 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau mati.***(Anto/Portal Surabaya/PRMN)

 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x