LAMONGAN TODAY – Berikut ini daftar 6 Kecamatan di Kabupaten Tuban yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban, cek daftarnya.
Saat ini Pemerintah tengah menyusun rencana pembangunan proyek Jalan Tol Demak-Tuban.
Adapun jalan tol Demak-Tuban ini nantinya akan menghubungkan Provinsi Jatim dengan Jateng.
Baca Juga: Masyarakat Rembang Keberatan Dengan Dibangunnya Jalan Tol Demak Tuban, Ini Alasannya
Menariknya, pembangunan jalan tol Demak-Tuban akan terhubung dengan jalan tol Semarang-Demak dan jalan tol Tuban-Lamongan-Gresik.
Setidaknya 4 Kabupaten akan terdampak pebangunan jalan tol Demak-Tuban ini.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah menyusun timeline pembangunan agar proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban bisa selesai tepat waktu.
Pengerjaan fisik jalan tol Demak-Tuban diperkirakan baru dimulai pada 2024, dan ditargetkan selesai pada 2028 mendatang.
Empat Kabupaten yang terkena imbas pembangunan jalan tol Demak-Tuban ini berda di Jateng dan Jatim.
Keempat kabupaten yang terimbas proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban tersebut adalah Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Tuban.
Untuk di wilayah Kabupaten Tuban, terdapat 6 Kecamatan yang terdampak pebangunan jalan tol Demak-Tuban.
Berikut ini daftar Kecamatan di Tuban yang terdampak proyek jalan tol Demak-Tuban:
1. Kecamatan Bancar 9 desa
2. Kecamatan Tambakboyo 4 desa
3. Kecamatan Kerek 9 desa
4. Kecamatan Merakurak 7 desa
5. Kecamatan Semanding 8 desa
6. Kecamatan Plumpang 3 desa.***