Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta mengatakan ada sekitar 10 orang yang ditangkap di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan kemudian dalam waktu 1x24 jam maka pihak KPK segera tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud.
"Sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," katanya.***