Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Lengkapi Akses Trans Jawa, Panjangnya Capai 1.056,38 KM

9 Februari 2023, 10:19 WIB
Ilustrasi desain jalan tol /dok. Waskita Karya

LAMONGAN TODAY - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa yang membentang hingga di ujung timur Pulau Jawa yakni Banyuwangi.

Hingga saat ini Jalan Tol Trans Jawa telah beroperasi dari Merak hingga Probolinggo sepanjang 1.056,38 KM.

Sehingga diharapkan dengan bertambahnya ruas tol tersebut semakin melancarkan pendistribusian barang, dan jasa, serta meningkatkan roda penggerak perekonomian bagi masyarakat di Pulau Jawa.

Senin lalu, dilaksanakan peletakan batu pertama (Groundbreaking) tertanda dimulainya pembangunan Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi Tahap 1 Gending - Besuki sepanjang 49,7 Km yang dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Jawa Timur diwakilkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur Edy Tambeng Widjaja, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan. Endra S. Atmawidjaja.

Kemudian, Sekretaris BPJT Triono Junoasmono, Direktur Jalan Bebas Hambatan Bina Marga Budi Harimawan S., Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur, dan Direktur Utama PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi Adi Prasetyanto.

"Ini merupakan bagian akhir Tol Trans Jawa yang tersambung dari ujung Barat hingga ujung Timur Pulau Jawa. Hari ini kita mulai kembali untuk yang sudah siap secara teknis yakni ruas Probolinggo - Besuki," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dalam arahannya, Menteri Basuki juga berpesan kepada para kontraktor dan konsultan pengawas untuk terus memperhatikan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

Selain itu juga tidak main-main dengan mutu hasil pekerjaan serta harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Selama melakukan pembangunan untuk memaksimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai arahan Presiden.

Gunakan produk dalam negeri untuk TKDN kita, dilarang impor, produk-produk infrastruktur dalam negeri harus dimanfaatkan.

"Dengan terus dibeli, seperti lead rubber bearing, maka produk-produk tersebut akan semakin berkembang," tegas Menteri Basuki.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler