Begini Suasana Pemeriksaan Wakil Bupati Bojonegoro dengan Terlapor Bupati Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

28 Oktober 2021, 22:27 WIB
Suasana di Ditreskrimsus Polda Jatim. /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

LAMONGAN TODAY - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irawan rencananya akan menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis 28 Oktober 2021.

Pemeriksaan Wabup terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Berdasarkan pantauan hingga pukul 11.30 WIB belum terlihat kedatangan Wakil Bupati Bojonegoro ke Polda Jatim.

Baca Juga: Hasil Liga Indonesia: Belum Terkalahkan! Persib Bandung Taklukkan PSIS Semarang 1-0 di Maguwoharjo

Diketahui, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan ke kepolisian setempat atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun laporan itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Bupati Anna dilaporkan oleh wakilnya Budi Irwanto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengonfirmasi pelimpahan laporan tesebut. Aduan itu akan ditangani tim Ditreskrimsus. 

Baca Juga: Tak Kunjung Selesai, Rachel Vennya Kembali Dijadwalkan untuk Diperiksa Polisi

"Setelah hasil gelar perkara, ada rekomendasi aduan itu ditangani pihak kami. Resmi per hari ini dilimpahkan dari Polres Bojonegoro ke Polda Jatim," kata Gatot, Kamis 7 Oktober 2021

Setelah Ditreskrimsus menerima pelimpahan aduan dari Wabup Bojonegoro itu, tim akan dibentuk untuk menganalisanya.

Kemungkinan akan ada saksi-saksi tambahan yang diperiksa.

Baca Juga: Rossa dan Afgan Pamer Liburan Bareng di New York, Warganet: Harus Kawal sampe Nikah

"Nanti dianalisa lagi untuk dilakukan pendalaman," ujar dia. 

Tim yang dibentuk itu, lanjut Gatot, nantinya juga akan kembali melakukan gelar perkara. 

Sebagaimana diberitakan Zoan Surabaya berjudul 'Wakil Bupati Bojonegoro Akan Diperiksa Polda Jatim, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dengan Terlapor Bupati'.

Baca Juga: Malam Jumat Waktu Tepat Berhubungan Intim? Hari Perkawinan Rasullullah

"Tentunya juga ada panggilan-panggilan dari pihak terkait untuk melengkapi berkas," tandas Gatot.

Sebagai informasi, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto alias Wawan melaporkan Anna Mu'awanah atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian pada 9 September 2021.

Di dalam surat pengaduan itu terlampir sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Kamis 28 Oktober 2021: Ada Tayangan Langsung French Open 2021, Simak Jadwalnya

Wawan mengadukan Bupati Anna yang menuliskan beberapa hal yang dinilai menuduh serta memberikan informasi yang belum pasti kebenarannya kepada publik.***(Anto H/Zona Surabaya Raya)

Editor: Nugroho

Sumber: Zona Surabaya Raya

Tags

Terkini

Terpopuler