Gerakan Muslim Prancis Kecam Islamofobia Meradang setelah Berbagai Pernyataan Kontroversial Pejabat

- 27 Oktober 2020, 14:56 WIB
Gerakan Muslim mengecam Islamofobia berkobar setelah berbagai pernyataan kontroversial pejabat. / AA
Gerakan Muslim mengecam Islamofobia berkobar setelah berbagai pernyataan kontroversial pejabat. / AA /

LAMONGAN TODAY - Sebuah kelompok hak asasi manusia Muslim di Prancis, Collective Against Islamophobia in France (CCIF), mengumumkan rencana untuk memperluas kegiatannya ke luar negeri di tengah pernyataan kontroversial para pejabat. 

Dilansir Lamongan Today dari AA, Selasa, 27 Oktober 2020, para muslim mengkhawatirkan keamanannya setelah muncul pernyataan yang menyudutkan Islam belakangan ini. 

"Sebagai sebuah organisasi, kami tidak lagi merasa dapat melakukan pekerjaan kami di lingkungan yang aman karena nyawa kami terancam dan pemerintah menetapkan kami sebagai musuh," kata Collective Against Islamophobia in France (CCIF) dalam sebuah pernyataan yang dikutip Lamongan Today dari AA.

Baca Juga: Peneliti NASA Takjub Ada Air di Permukaan Bulan, Tanpa Atmosfer yang Tebal Air Seharusnya Hilang

Kelompok tersebut mengatakan, mereka telah menjadi sasaran pesan kebencian, ancaman kematian, dan penghinaan selama seminggu terakhir. Sebelumnya, pemerintah Prancis juga mengumumkan akan membubarkan organisasi tersebut.

Menurut pernyataan yang sama, beberapa tokoh politik dalam rombongan presiden Macron mencoba menyerang organisasi yang mengecam Islamofobia.

Seolah-olah secara konseptual, mustahil untuk mengatasi terorisme dan bentuk rasisme kontemporer, termasuk Islamofobia. 

Baca Juga: Boikot Produk Prancis Menggema di Indonesia, Kaki Tangan Emmanuel Macron Minta Ampun

"Karena alasan ini, apapun hasil dari upaya pemerintah untuk membubarkan CCIF, kami telah memutuskan untuk memperluas kegiatan kami secara internasional. Ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan operasi kami dan melindungi tim kami," lanjutnya dalam keterangan tersebut. 

Sementara itu, otoritas Prancis belakangan ini meluncurkan gelombang besar investigasi terhadap organisasi Muslim di negara itu. Hal ini dilakukan menyusul pembunuhan seorang guru di Paris.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Pangandaran Tewaskan 2 Orang, Simak Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Barat Hari Ini

Samuel Paty, seorang guru sejarah dan geografi berusia 47 tahun di Bois-d'Aulne College, Conflans-Sainte-Honorine, dibunuh secara brutal oleh Abdullakh Anzorov. 

Anzorov merupakan seorang remaja 18 tahun asal Chechnya, Rusia. Kemudian, tersangka ditembak mati oleh polisi.

Sebelumnya, Paty menunjukkan kartun kontroversial yang menggambarkan Nabi Muhammad di kelas. Dalam sebuah laporan, ia melakukannya sebagai bentuk kebebasan berekspresi. 

Baca Juga: Melancong ke Arab Saudi, Turis AS Masuk Islam

Para pemimpin Muslim di seluruh Prancis mengutuk pembunuhan itu.

Mereka menekankan bahwa ekstremis telah menyalahgunakan agama untuk tujuan mereka sendiri dan tindakannya salah menurut Islam.

Para pemimpin komunitas juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap serangan baru-baru ini.

Serangan ini akan kembali menstigmatisasi Muslim Prancis dan mengobarkan sentimen Islamofobia.

Baca Juga: NASA Temukan Fakta Menarik Soal Bulan, Temuan Baru Diumumkan 26 Oktober

Pada minggu lalu, pemerintah Prancis mengumumkan telah melakukan penyelidikan terhadap 51 asosiasi Muslim Prancis, termasuk CCIF.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin mengklaim bahwa berbagai elemen organisasi tersebut telah menyebabkan para pejabat menganggapnya "musuh republik."

Awal bulan ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggambarkan Islam sebagai agama "dalam krisis". 

Baca Juga: Menang: Islam Kita Menjadi Contoh Dunia

Ia juga berencana membentuk undang-undang yang lebih ketat untuk menangani "separatisme Islam" di Prancis.

Masalahnya, kata Macron, ideologi yang mengklaim hukumnya sendiri harus lebih unggul dari yang ada di republik. 

Menurut rencana Macron, beberapa kelompok dan organisasi masyarakat sipil yang "bertindak melawan hukum dan nilai-nilai negara" mungkin ditutup atau menghadapi audit keuangan yang ketat.**

Editor: Nugroho

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x