LAMONGAN TODAY - Uni Eropa kembali akan memberikan sanksi untuk Rusia yang tengah menyerang Ukraina.
Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borell, para menteri luar negeri di Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi yang lebih menyakitkan pada sektor perbankan.
Ini merupakan sanksi 'lapis ketiga' untuk Rusia sejak Kremlin menyatakan penyerangan kepada Ukraina pada 24 Februari.
Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Batal Ikuti Kejuaraan di Polandia 2022, Dampak Perang Rusia vs Ukraina?
Dilansir dari Reuters, kebanyakan negara-negara Uni Eropa menyepakati rancangan sanksi pelarangan bank dari Rusia pada platform SWIFT.
Langkah-langkah tersebut akan meliputi pengecualian dan larangan kepada sejumlah bank Rusia dari sistem pembayaran global SWIFT, kata Borell.
"Kami juga akan menerapkan sanksi ekonomi yang lebih keras, termasuk pengecualian bank Rusia dari #SWIFT," tulis Borell dikutip dari twitter miliknya.
SWIFT adalah singkatan dari Society Worldwide Interbank Financial Telecommunication.