LAMONGAN TODAY - Pemerintah Indonesia menyampaikan empat sikap terhadap konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.
“Pertama, (Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” kata dia dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis.
Kedua, kata Teuku, Indonesia menegaskan ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara.
Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Pecah! Indonesia Klaim 138 WNI Dalam Kondisi Aman
Serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional," jelasnya.
"Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,” tambah Teuku, yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu.
Indonesia, lanjut dia, tidak berhenti berupaya untuk memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah hal yang terbaik.