"Dua puluh orang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang," sebutnya.
Kendati demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, ke 20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.
Baca Juga: Pemerintah Maksimalkan Produksi Oksigen dan Kapasitas Rumah Sakit Mencukupi
Walaupun masih dugaan awal, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel, Kabupaten Bantaengl. Para pekerja asing ini menyatakan sudah di karantina dan dites usap PCR di Jakarta sebelum ke Sulsel.
"Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba."
"Koordinasi dengan pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedang dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun penyebaran virus Covid-19 dibawa oleh mereka," tambahnya.***