Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Dokter Tirta: Akan Jadi legenda di Tanah Anarki

- 19 November 2020, 15:45 WIB
Dokter Tirta menemui Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra di ruang sidang PN Denpasar, Bali.
Dokter Tirta menemui Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra di ruang sidang PN Denpasar, Bali. /Foto: Instagram @dr.tirta/

LAMONGAN TODAY – I Gede Ari Astina atau Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara setelah dianggap menghina organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan sebutan ‘kacung WHO;.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Ida  Ayu Adnyana memutuskan, menjatuhkan pidana 1 tahun 2 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Tirta mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Meskipun putusannya jauh lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum, namun vonis yang dijatuhkan PN Denpasar menurut Tirta terlalu berlebihan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Rise Up’ milik Andra Day yang Dinyanyikan Kontestan Indonesian Idol

“saya sangat-sangat kecewa dengan putusan hakim tersebut, ya jujur saja, ini karena Jerinx  enggak ada riwayat kriminal, enggak membunuh, enggak maling,” tutur Tirta dalam pernyataan yang diunggah di media sosial @dr.tirta, seperti dikutip Lamongan Today, Kamis 19 November 2020.

Dokter Tirta kemudian membuat ulasan tanggapan atas vonis Jerinx. Pertama, menurut Tirta, putusan itu bukanlah kemenangan tenaga kesehatan. Pasalnya, yang melaporkan hanya beberapa orang yang ditunjuk mewakili IDI, utamanya dari IDI BALI yang mengaku mendapatkan surat dari IDI Pusat.

“Jadi perlu dijelaskan, tanggapan IDI pusat dan IDI Bali mengenai vonis ini, puas apa tidak? Siapa tahu enggak puas kan,” kata Dokter Tirta.

Baca Juga: 3 Hal Tentang Sandy Putra, Si Raja TikTok Indonesia 2020

Menurut Tirta, tak semua dokter mengetahui tindakan pelaporan tersebut. Pasalnya, sebagian besar dokter fokus melawan pandemi.

Vonis Jerinx, lanjut Tirta, juga berpotensi menimbulkan masalah baru, salah satunya pada perundungan tenaga kesehatan yang akan terus meningkat.

Tirta menilai, jika perwakilan IDI tak berniat memenjarakan, seharusnya Jerinx hanya perlu disomasi, kemudian dimediasi. Jika gagal, baru masuk ke jalur litigasi.

“Gitu aja sih, wong chat-nya Nora dan ajakan silaturahmi dari keluarga jrx ga ditanggepin pak Teja, jadi yang laporin itu IDI pusat atau IDI Bali? Nah itu misteri, karena ga ada yang mau ngaku,” kata Tirta.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo A11K, Kemampuan Mumpuni dengan Harga Terjangkau, Intip Selengkapnya

Lebih lanjut, Tirta mengaku salut kepada Jerinx karena dia enggak kabur, dan berani minta maaf, serta bertanggungjawab atas hal yang dituduhkan ke dia.

Dengan dipenjarakannya Jerinx, ia semakin melegenda di tanah anarki.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 

“Kamu dipenjara karena apa bli jrx? Bunuh? Mencuri? Korup” dia bisa jawab “ngomong kacung”. Akan tercatat di sejarah sampe ke anak cucu soal ini,” ujar Tirta.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Instagram


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x