Rizky Billiar Diancam dan Dicemarkan, Ada Delapan Akun Dilaporkan Polisi

- 23 November 2021, 17:38 WIB
Rizky Billar dan Letsi Kejora.
Rizky Billar dan Letsi Kejora. /Tangkapan layar YouTube Rizky Billar

LAMONGAN TODAY - Artis Rizky Billar kembali melaporkan delapan akun media sosial terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

Pelaporan tersebut disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa 23 November 2021 sebagaimana dikutip dari PMJ News.

"Beberapa akun yang sudah kita data dan kita berikan bukti-buktinya untuk pembuatan laporan di SPKT. Yang pasti ada lebih dari delapan akun dan bukti dari screenshot dan capture dari mas Billar," jalas Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin seusai membuat laporan.

Baca Juga: Moeldoko ditolak PTUN, Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat atas Ridha Allah SWT

Sementara sang pelapor, Rizky Billar enggan mengungkap bentuk ancaman yang dilakukan oleh delapan akun tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu bentuk ancamannya berupa pembunuhan.

"Yang pasti (ancaman) itu berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Ancaman (pembunuhan) salah satunya seperti itu," ujar Rizky Billar.

Baca Juga: NBA: Serang Wajah Pemain Pistons Stewart, LeBron James Dikeluarkan dari Pertandingan

Sebelum melaporkan delapan akun tersebut, suami Lesty Kejora ini mengaku telah memberikan teguran kepada mereka.

Sayangnya, teguran itu tidak direspon dan bahkan ada yang menonaktifkan akunnya.

"Kemudian saya pelajari juga akun ini sekitar dua atau tiga bulan. Saya merasa ini sudah kelewat batas, sehingga saya akhirnya membuat laporan," ucapnya.

Baca Juga: PSMS Medan Lolos 8 Besar Liga 2 2021 Langsung Datangkan Pemain Baru, Pelatih Ayam Kinantan Beri Pernyataan

Billar menjelaskan, laporan yang dilayangkannya ini juga merupakan bentuk perlindungan darinya untuk sang istri, Lesty Kejora yang tengah mengandung.

Dia mengantisipasi agar Lesty tidak kepikiran dengan ancaman-ancaman tersebut.

"Sebenernya kan ini antisipasi saya agar dede (Lesty) yang tengah mengandung anak kami tidak kepikiran, maka ini bentuk sikap yang saya lakukan untuk melindungi istri saya," tegasnya.

Baca Juga: Park Seo Joon Malu-malu Tonton Aktingnya dengan Park Min Young, Warganet Malah Salah Fokus

Adapun laporan Billar telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. Delapan akun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang Pengancaman di media sosial.

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x