ART Jadi Mafia Tanah Ubah 6 Kepemilikan Aset Tanah Milik Ibunya, Nirina Zubir Alami Kerugian 17 Miliar

- 18 November 2021, 08:36 WIB
Nirina Zubir Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Polisi Beberkan Kronologi Tangkapi 5 Pelaku
Nirina Zubir Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Polisi Beberkan Kronologi Tangkapi 5 Pelaku /PMJ

LAMONGAN TODAY - Artis peran Nirina Zubir mengatakan keluarganya sebagai korban mafia tanah yang diperbuat oleh asisten rumah tangga bernama Riri Khasmita.

Nirina Zubir mengungkapkan terdapat enam aset surat tanah yang telah diganti kepemilikan dengan nama Riri Khasmita.

Dua aset tanah kosong sudah dijual, sedangkan empat aset tanah beserta bangunannya sudah digadaikan ke bank.

Baca Juga: 4 Ciri Anda Terpilih Mendapat BSU Rp1 Juta: Ada Tanda Ini di kemnaker.go.id, Segera Aktifkan Rekening

"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang," tutur Nirina Zubir.

Karena perbuatan asisten rumah tangganya itu, Nirina Zubir dan keluarganya menderita kerugian mencapai Rp17 miliar.

"Kurang lebih Rp17 miliar. Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," ucap Nirina Zubir dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2021 Berbeda dari Operasi Zebra Sebelumnya, Ini Kata Polda Jabar

Sebelumnya, Nirina Zubir menangis ketika menyampaikan pesan dari mendiang ibunya mengenai uang.

"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua. Ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu dan meniggal dalam keadaan tidak tenang. Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada tapi pada kemana ya?," kata Nirina Zubir.

Kata Nirina Zubir, mendiang ibunda meninggal dunia dengan kondisi sakit sebab orang terdekatnya berbuat hal tercela.

Baca Juga: Calon Orang Tua Harus Tahu! Selain Tidak Alami Menstruasi, Ini 5 Ciri-ciri Orang yang Sedang Hamil

"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," tutur Nirina.

Selain itu, Nirina Zubir telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 silam.

Polisi telah menjadikan tersangka yaitu Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto, dan seorang notaris yaitu PPAT Farida.

Dilansir Lamongan Today dari Pikiran Rakyat, artikel ini telah tayang dengan judul "ART Ubah 6 Kepemilikan Aset Tanah Milik Ibunya, Nirina Zubir Alami Kerugian Rp17 Miliar."(Hani Febriani/Pikiran Rakyat)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x