Mobil yang disewa Olivia juga dikatakan hilang. Namun, kasus ini berakhir damai karena dia mengatakan siap untuk menggantikan mobil serta uang sewanya.
Baca Juga: PENTING! Ini Akibat Anda Telat Bayar Pajak
Olivia juga pernah terjerat kasus dugaan penipuan di tahun 2017 lalu. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp61 juta. Oi dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait Adanha laporan seseorang terhadap Oi, yaitu dugaan penipuan dan penggelapan.
"Memang ini sebatas miskomunikasi saja," kata pengacara Olivia. Muhammad Zakir Rasyidin, dikutip dari YouTube Intens Investasi.
Olivia Nathania dan Rafli terjerat kasus dugaan penipuan CPNS. Terbaru, Olivia Nathania dilaporkan oleh 225 korban atas kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen CPNS.
Baca Juga: AMPD Surabaya Kenang Pahlawan Sebagai Suri Tauladan Generasi Muda
Menurut pengacara korban, Olivia Nathania dan Rafly menjanjikan peluang PNS jalur prestasi untuk menggantikan PNS yang diberhentikan tidak hormat, maupun yang meninggal karena Covid-19.
Dugaan penipuan yang menjerat Olivia dan Rafly, ditaksir mencapai Rp9,7 miliar. Rafly juga pernah menjanjikan untuk bertanggungjawab serta ganti rugi.
Namun, beberapa hari setelahnya, dia dikatakan sulit untuk dihubungi.***