Tak Kunjung Selesai, Rachel Vennya Kembali Dijadwalkan untuk Diperiksa Polisi

- 28 Oktober 2021, 22:15 WIB
Rachel Vennya.
Rachel Vennya. /Instagram/@rachelvennya

Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Kamis 28 Oktober 2021: Ada Tayangan Langsung French Open 2021, Simak Jadwalnya

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Terkait hal itu Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer kemudian dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 dan diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai diperiksa Rachel Vennya pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

Baca Juga: Film Kadet 1947 Luncurkan Sosok Tujuh Anak Muda Di Hari Sumpah Pemuda

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.

Rachel juga mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Kami juga sekarang akan jalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x