Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson akan Bebas dalam Waktu Dekat

- 26 Januari 2021, 12:21 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok jatuhkan vonis 7 bulan penjaga bagi artis Catherine Wilson.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok jatuhkan vonis 7 bulan penjaga bagi artis Catherine Wilson. /- Foto : Instagram @cathrinewilson/

LAMONGAN TODAY - Kasus hukum yang menjerat model cantik Catherine Wilson hingga kini masih terus bergulir. Model yang akrab disapa Keket itu kemarin menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam sidang beragendakan putusan itu, Keket divonis 7 bulan penjara, jika dipotong dengan masa tahanan, Keket hanya tinggal menjalani hukuman selama sebulan.

"Tadi dijawab langsung sama kak Catherinenya, dia nerima semua putusannya ya, bahwa diputuskan 7 bulan dipotong selama masa tahanan, berarti kak Catherine udah jalanin 6 bulan 13 hari ya, berarti tinggal sedikit lagi bisa keluar dari rutan sini, gitu," kata Verna Wahono, Kuasa Hukum Catherine Wilson, seperti dikutip Lamongan Today dari Kiss, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: BTS dan BLACKPINK Resmi Bersama jadi Brand Ambassador Tokopedia Tahun 2021

"Itu terima sih, karena kak Catherine sendiri yang ngejalanin juga terima putusannya, jadi kita jalanin aja sih. Kalau misalnya rehab sih kita ngarepinnya rehab, gimanapun juga yang namanya pecandu harus di rehab, tapi kalau Majelis Hakim, mengategorikan kak Catherine sebagai pecandu yang harus di rehab, ya kiranya sih kita terima-terima aja sih," kata Verna.

"Kalau itu kan kewenangan masing-masing institusi ya, maksudnya kita masing-masing juga punya aturan dan SOPnya, jadi kalau dari Kejaksaan memang harus menjalani prosedurnya pikir-pikir dulu, melakukan banding atau yang lain, mungkin itu karena SOP atau ketentuan-ketentuan yang memang harus menjalankan seperti itu," kata Verna.

Rupanya hukuman yang diterima Catherine, jauh lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pasalnya pada pembacaan putusan yang digelar pada 25 Januari 2021, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 8 bulan masa rehabilitasi terhadap Catherine, bahkan Catherine pun sempat meminta keringanan hukuman menjadi 6 bulan masa rehabilitasi.

Baca Juga: Memahami Perasaan Donny Van de Beek di Manchester United, Bruno Fernandes: I Feel You, Bro

"Lebih berat daripada tuntutan, enggak sih karena dari Jaksa sendiri tuntutannya delapan bulan dipotong dengan masa tahanan, tapi dipermohonkannya untuk direhab, tapi karena di rehabnya tidak dikabulkan tapi dipotong dengan masa tahanan, cukup fair sih kalau buat kita," kata Verna.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Kiss Pagi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x