Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik, Orang Tua Ayu Ting Ting Dicecar 18 Pertanyaan

12 Oktober 2021, 15:11 WIB
Ayu Ting Ting mendampingi orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. /PMJ

LAMONGAN TODAY - Orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum keduanya menyebut, pemeriksaan selama 2,5 jam tersebut berjalan lancar.

"Pemeriksaan sudah berjalan dengan baik dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan dan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," kata Minola kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Film Blood Father Sub Indo Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Simak Sinopsis Lengkapnya

Sebanyak 18 pertanyaan yang ditanyakan penyidik berkaitan dengan pemilik akun Instagram @gundik_empang.

"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," ucapnya.

"Yang ditanyakan ke ayah Rozak (dan ibu Umi) adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh keduanya maka mereka juga dengan mudah memberikan jawaban," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U-23 pada Kualifikasi Piala Asia 2022, Mulai Oktober 2021 Cek Tanggal Mainnya

Minola menegaskan pemeriksaan baik dari sisi pelapor dan saksi pelapor telah selesai.

Ke depan menurutnya penyidik akan melakukan gelar perkara terkait dengan perkara tersebut.

Potret Ayu Ting Ting berpakaian kebaya.

"Semua sudah selesai, dan mungkin nanti akan ada gelar perkara dan pemanggilan terlapor," tukas Minola dikutip dari PMJ News.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler