LAMONGAN TODAY - Wacana pajak mobil baru sebesar nol persen akan memberi dampak besar bagi dunia otomotif.
Betapa tidak, jika benar-benar diterapkan maka harha mobil baru akan dipangkas hingga setengahnya. Misalnya saja, jika mobil berharga Rp 200 juta maka akan turun hingga Rp 100 jutaan saja.
Baca Juga: PA 212 Respon Kabar Habib Rizieq Shihab Meninggal Tertabrak Unta: Hanya Orang Dungu!
"Dari satu mobil sekitar 40-45 persen masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10 persen, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125 persen sebut saja 15 persen. Itu udah 25 persen masuk ke kas Pemerintah (pusat)," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto dikutip, Kamis 24 September 2020.
Sebagai gambaran, saat ini harga mobik Avanza masih berkisar di atas 150 juta.
Baca Juga: Penyebar Informasi Habib Rizieq Shihab Meninggal Tertabrak Unta Disebut Orang Bodoh dan Dungu
Avanza 1.3 STD M/T Rp 197,7 juta
Avanza 1.3 STD A/T Rp 208,9 juta
Avanza 1.3 E M/T Rp 200,2 juta
Bila benar-benar diterapkan, makan harga mobik impian keluarga Indonesia tersebut turun drastis.
Baca Juga: Sebelum Pre Order, Intip Bocoran Spesifikasi Vivo V20
Avanza 1.3 STD M/T Rp 118,62 juta
Avanza 1.3 STD A/T Rp 125,34 juta
Avanza 1.3 E M/T Rp 120,21 juta
Sebagaimana diberitakan Galamedia dalam artikek judul "pajak mobil baru 0 persen : harga Toyota Avanza paling mahal Rp 138 juta" Hal tersebut masih sekadar wacana. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum mengambil keputusan soal usulan pajak mobil baru 0 persen yang disampaikan oleh Menperin Agus Gumiwang.
"Soal pembebasan pajak mobil baru, setiap ada ide akan kami kaji secara dalam," ujar Sri Mulyani, baru-baru ini.***(Dicky Aditya/Galamedia)