LAMONGAN TODAY - Wacana pajak mobil baru sebesar nol persen akan memberi dampak besar bagi dunia otomotif.
Betapa tidak, jika benar-benar diterapkan maka harha mobil baru akan dipangkas hingga setengahnya. Misalnya saja, jika mobil berharga Rp 200 juta maka akan turun hingga Rp 100 jutaan saja.
Baca Juga: PA 212 Respon Kabar Habib Rizieq Shihab Meninggal Tertabrak Unta: Hanya Orang Dungu!
"Dari satu mobil sekitar 40-45 persen masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10 persen, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125 persen sebut saja 15 persen. Itu udah 25 persen masuk ke kas Pemerintah (pusat)," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto dikutip, Kamis 24 September 2020.
Sebagai gambaran, saat ini harga mobik Avanza masih berkisar di atas 150 juta.
Baca Juga: Penyebar Informasi Habib Rizieq Shihab Meninggal Tertabrak Unta Disebut Orang Bodoh dan Dungu
Avanza 1.3 STD M/T Rp 197,7 juta
Avanza 1.3 STD A/T Rp 208,9 juta
Avanza 1.3 E M/T Rp 200,2 juta