Selain itu, jika Anda merasa layak mendapatkan bansos namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT, Anda juga bisa mengajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya adalah sebagai berikut:
Melalui Aplikasi
- Buka aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya
- Klik "Daftar Usulan" pada halaman utama
- Klik "Tambah Usulan"
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan dan tentukan jenis bansos yang diinginkan (BPNT atau PKH)
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
- Klik "Tambah Usulan" lagi dan tunggu proses verifikasi oleh Kemensos.**