BLT DD Sudah Bisa Diambil, Bagaimana Cara Mengambil dan Di Mana Mengambilnya?

- 28 Januari 2023, 12:14 WIB
Ilustrasi: BLT DD ke-12.
Ilustrasi: BLT DD ke-12. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

 

Hasil dari dokumen calon penerima bantuan berikutnya akan ditulis dalam berita acara yang akan ditandatangani oleh Kepala Desa dan Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Melalui dokumen yang telah ditandatangani tersebut. Data kalian akan diserahkan kepada Bupati atau Wali Kota agar mendapatkan pengesahan.

 

Pengesahan data calon penerima bisa didelegasikan kepada pihak Camat.

 

Setelah mendapatkan surat pemberitahuan pengesahan dokumen penerima.

 

Kepala Desa akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada calon penerima bantuan sosial. 

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x