Anda harus memastikan bahwa Anda merupakan salah satu penerima bantuan tersebut, dengan cara di bawah ini.
Pada tahun 2022 lalu, BLT BBM sempat dicairkan pemerintah ketika harga BBM naik tinggi.
Lantaran kenaikan harga BBM ini mendapat keluhan masyarakat menengah ke bawah, pemerintah memutuskan untuk mengadakan bantuan langsung tunai tersebut.
Pemberian bantuan itu, untuk meringankan beban masyarakat. Serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera atas tekanan berbagai kenaikan harga secara global.
Pemberian BLT BBM sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa pembagian BLT BBM akan dilakukan setiap 4 bulan sekali.