Memasuki Tanggal Akhir Bulan, Lekas Ambil BLT BBM Di Kantor Pos, Jangan Biarkan Hangus Begitu Saja

- 25 Januari 2023, 10:23 WIB
Ilustrasi: BLT BBM.
Ilustrasi: BLT BBM. /PIXABAY/Ekoanug

Anda harus memastikan bahwa Anda merupakan salah satu penerima bantuan tersebut, dengan cara di bawah ini. 

Pada tahun 2022 lalu, BLT BBM sempat dicairkan pemerintah ketika harga BBM naik tinggi. 

Lantaran kenaikan harga BBM ini mendapat keluhan masyarakat menengah ke bawah, pemerintah memutuskan untuk mengadakan bantuan langsung tunai tersebut.

Pemberian bantuan itu, untuk meringankan beban masyarakat. Serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera atas tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Pemberian BLT BBM sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa pembagian BLT BBM akan dilakukan setiap 4 bulan sekali.

Sebenarnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp300.000 setiap bulannya untuk BLT BBM ini.

Tetapi, Bansos ini hanya cair setiap 2 bulan, jadi total bansos yang diterima adalah Rp600.000. Bantuan tersebut akan diberikan pemerintah melalui PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x