Aksi Pencurian Ikan Marak, DFW Inginkan Penguatan Koordinasi Aparat Keamanan

- 31 Januari 2021, 19:13 WIB
Kapal Pencuri Ikan dari Vietnam
Kapal Pencuri Ikan dari Vietnam /RRI

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa dari penangkapan itu, terhitung sebanyak 40 orang awak kapal perikanan dapat diamankan dan barang bukti ikan hasil curian sebanyak 23 ton.

Dari awak kapal perikanan itu, sebanyak 17 orang yang tertangkap itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada kapal ikan Malaysia dan Taiwan.

Baca Juga: Banjir Lumpur dari Bukit Terjang Kawasan Mandalika Lombok Tengah akibat Curah Hujan Tinggi

Di sisi lain, peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin mengingatkan pemerintah Indonesia supaya mencegah banyaknya pekerja atau awak kapal perikanan dari Indonesia yang bekerja pada kapal ikan asing dan terindikasi menjalankan kegiatan penangkapan ilegal.

"Banyak awak kapal perikanan asal Indonesia yang bekerja secara ilegal di kapal ikan berbendera Tiongkok, Taiwan dan Malaysia dan melakukan praktik IUU," kata Arif.

Ia menambahkan awak kapal itu sangat rentan sebab memiliki kemungkinan tertangkap dan dapat terkena berbagai macam tuduhan pelanggaran semisal kejahatan perikanan, keimigrasian, pelayaran dan ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x