Gawat! Penyebab Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Ternyata Karena Hal Sepele Ini

- 17 Januari 2021, 20:01 WIB
 BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id /

 

LAMONGAN TODAY – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya membantu perekonomian para pekerja terdampak Covid-19.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan dicairkan kepada para pekerja, namun ada beberapa pekerja yang tidak bisa menerimanya.

Penyebab dana bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan belum cair juga ternyata karena hal sepele yang kerap diabaikan karyawan. 

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Resah Jadi Luka - Daun Jatuh

Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para pekerja yang penghasilannya dibawah Rp5 juta tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening yang aktif.

Anda dapat mengecek penerima bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan ini melalui laman kemnaker.go.id.

Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.

Baca Juga: Tertutup Kabut dan Asap Kawah Tidak Teramati, Gempa Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Kemnaker akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam Permenaker No 14 Tahun 2020.

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang sudah tercatat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, diharap untuk memiliki rekening yang aktif, agar uangnya langsung masuk ke rekening.

Kemnaker mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji masih bakal dicairkan hingga Januari 2021.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Drivers License - Olivia Rodrigo Viral di TikTok, Berisi Curahan Hati Wanita

Hal tersebut terungkap dari permintaan perpanjangan BLT Subsidi Gaji oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kementerian Keuangan.

Sebab pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu masih di kisaran 90 persen.

Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020.

Sayangnya, terdapat 5 jenis rekening yang merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun ini.

Baca Juga: Joe Taslim Jadi Pemeran Sub Zero di Mortal Kombat, Ini 7 Hal yang Perlu Anda Ketahui

5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan, diantaranya adalah:

1.     Rekening yang tidak sesuai NIK

2.     Rekening yang sudah tidak aktif

3.     Rekening pasif

4.     Rekening yang tidak tercatat

5.     Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga:   Lirik Lagu 'Us, Again' Milik Seventeen Lengkap dengan Terjemahannya

Selanjutnya, bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah disini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x