Cek dtks.kemensos.go.id, ini Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan BLT Bansos KIS Rp300 Ribu

- 14 Januari 2021, 20:09 WIB
Segera Cek dan Daftar Bantuan Sosial Tunai di dtks.kemensos.go.id
Segera Cek dan Daftar Bantuan Sosial Tunai di dtks.kemensos.go.id /dtks.kemensos.go.id

LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian rakyat dan negara dengan memberikan beberapa bantuan, salah satunya Bantuan Sosial (Bansos).

Sebelumnya, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos KIS ini.

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam BLT Bansos KIS Rp 300 ribu.

Baca Juga: Rekomendasi Harga HP RAM 4 GB Murah Januari 2021, Semua Cuma Rp 1 Jutaan!

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

BLT Bansos KIS Rp 300 ribu ini ditujukan untuk tercapainya tujuan bersama sehingga pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan dilanjutkan penyalurannya hingga 2021 ini. Salah satunya Bansos, yang telah disalurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT POS Indonesia.

Baca Juga: Cek Pip.kemdikbud.go.id dan Cek Cara Daftar Bantuan PIP Bagi Pelajar

Dilansir Lamongan Today dari Kemensos, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Kemudian kabar baiknya lagi, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Menag Berbelasungkawa atas Wafatnya Syekh Ali Jaber, Sebut Ceramahnya Teduh serta Tidak Provokatif

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Attack on Titan: Terungkap Cara Hancurkan Semua Titan untuk Selamanya, Selamat Tinggal Titan!

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1.     Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2.     Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.     Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Erlangga Ungkap Rahasia Besar Bahwa Roy Dibunuh Elsa, Simak Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini

4.     Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.     Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.     Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x