Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP Rp 1 Juta Bagi Pelajar dari Kemendikbud

- 27 Desember 2020, 22:12 WIB
Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pixabay//

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan dana kepada anak usia sekolah hingga perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan bangsa.

Melalui PIP ini, pemerintah bermaksud untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Dalam PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.  

Baca Juga: Gawat! Pakar Gender di Ghana, Sebut Mi Instan Asal Indonesia Sebabkan Angka Kehamilan Naik

Dana bantuan PIP ini diberikan kepada pelajar dan mahasiswa baik di jenjang pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan PIP disalurkan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dapat dicairkan dalam bentuk tunai. Terdapat tiga sasaran dan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa tersebut.

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450.000/Tahunnya.

Baca Juga: Bocoran Drakor Lovestruck In The City, Viral karena Adegan Mesra Ji Chang-wook dan Kim Ji Won

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahunnya.

3. Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000/Tahunnya.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah