Pastikan Namamu Ada, Cara Mudah Cek NISN Penerima Bantuan PIP Rp 1 Juta di pip.kemdikbud.go.id,

- 27 Desember 2020, 22:08 WIB
Rupiah Melemah akibat adanya varian baru virus corona di Inggris
Rupiah Melemah akibat adanya varian baru virus corona di Inggris /pixabay.com/EmAji/

Melalui PIP ini, pemerintah bermaksud untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Dalam PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Unggah Foto diduga Pre Wedding, Komentar Lesty Kejora di Postingan Rizky Billar Bikin Heboh Warganet  

Dana bantuan PIP ini diberikan kepada pelajar dan mahasiswa baik di jenjang pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan PIP disalurkan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dapat dicairkan dalam bentuk tunai. Terdapat tiga sasaran dan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa tersebut.

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450.000/Tahunnya.

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahunnya.

Baca Juga: Bocoran Drakor Lovestruck In The City, Viral karena Adegan Mesra Ji Chang-wook dan Kim Ji Won

3. Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000/Tahunnya.

Seperti diketahui bahwa PIP ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yaitu Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program ini disalurkan melalui kartu Indonesia pintar KIP dengan secara tunai kepada para penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x