Tidak Punya KIP? Begini Cara Dapat Bantuan PIP Kemendikbud Rp 1 Juta Bagi Pelajar Tanpa KIP

- 22 Desember 2020, 19:21 WIB
 Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

Dana bantuan PIP ini diberikan kepada pelajar dan mahasiswa baik di jenjang pendidikan formal maupun non formal.

Baca Juga: Hanya Pakai Nomor KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Login ke eform.bri.co.id/bpum

Dilansir LamonganToday.com dari Kemendikbud, bantuan PIP disalurkan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dapat dicairkan dalam bentuk tunai.

Bagi siswa yang belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Tak Disangka! Ternyata ini Nama Asli Anya Geraldine, Netizen Heboh, Postingannya Banjir Komentar

Dengan NISN kamu dapat mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.

Dana yang dicairkan untuk pelajar dapat mencapai hingga Rp1 juta, bagi siswa SMA/SMK sederajat.

Cara melihat penerima bantuan PIP ini bisa dengan cara online, yakni login melalui website pip.kemdikbud.go.id.  

Baca Juga: Podcast Deddy Corbuzier, Sujiwo Tejo: Ada Cebong yang Kampret Banget, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x